• asdfa
  • asdfa
Home/Knowledge Base/Kepegawaian/4.1 Cara Tambah Jabatan Pegawai | Kepegawaian

4.1 Cara Tambah Jabatan Pegawai | Kepegawaian

434 views 0 1 February 2021 admintutorialas

Setelah melihat tutorial “Cara Izin Pulang Santri | Kesantrian”, tutorial selanjutnya adalah “Cara Tambah Jabatan Pegawai”. Berikut tutorial “Cara Tambah Jabatan Pegawai” :

1. Masuk ke menu [Kepegawaian] -> pilih [Jabatan Pegawai]

2. Kemudian akan muncul halaman Jabatan Pegawai, pilih [+Tambah] maka akan tampil pop-up halaman Tambah Jabatan Pegawai

3. Pada pop-up halaman Tambah Jabatan Pegawai, masukkan Kode Jabatan, Nama Jabatan dan Unit Sekolah
4. Jika sudah terisi, klik [Simpan]

5. Jabatan Pegawai telah berhasil ditambahkan

Setelah menyimak penjelasan Tambah Jabatan, Tutorial selanjutnya adalah “Cara Edit & Hapus Jabatan Pegawai”. Simak Tutorial “Cara Edit & Hapus Jabatan Pegawai” di link tutorial berikut tutorial.adminsekolah.net/panduan-pengguna/cara-edit-hapus-jabatan-pegawai/

Was this helpful?

Yes  No
Related Articles
  • 4.20 Setting Data Waktu Pegawai sebagai Pengasuh | Kepegawaian
  • 4.19 Cara Setting, Edit & Hapus Pegawai sebagai Pengasuh | Kepegawaian
  • 4.18 Cara Setting RFID Pegawai | Kepegawaian
  • 4.17 Cara Reset Password Pegawai | Kepegawaian
  • 4.16 Cara Edit dan Hapus Jam Masuk & Pulang
  • 4.15 Cara Tambah Jam Masuk & Pulang

No luck finding what you need? Contact Us

4.2 Cara Edit & Hapus Jabatan Pegawai | Kepegawaian  

  • Copyright 2026 adminsekolah.net. All Rights Reserved.